Saksi dalam Rujuk (Studi Perbandingan Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i)

Rohman, Khoirur (2017) Saksi dalam Rujuk (Studi Perbandingan Pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i). Other thesis, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum.

Full text not available from this repository.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana hukum mendatangkan saksi dalam rujuk menurut pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i, apa persamaan dan perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam menentukan hukum mendatangkan saksi dalam rujuk. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa menurut Imam Malik hukum mendatangkan saksi dalam rujuk tidak wajib tetapi hanya dianjurkan. Rujuk sah tanpa adanya saksi dan terjadi meskipun tanpa adanya perkataan rujuk dari suami asal adanya niat dalam hati dari suami untuk merujuk istrinya yang sudah dicerai dan masih dalam masa iddah. Sedangkan menurut Imam Syafi’i hukum mendatangkan saksi dalam rujuk adalah wajib dan rujuk tidak akan sah tanpa adanya saksi. Dan rujuk hanya bisa terjadi jika diungkapakan dengan perkataan rujuk dari suami kepada istrinya. Adapun hasil analisis penelitian ini menyimpulkan bahwa perbedaan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’i dalam hal menentukan hukum mendatangkan dua orang saksi ketika rujuk dilatarbelakangi perbedaan mereka dalam memahami perintah mendatangkan saksi di dalam surat at-T{ala>k ayat ke 2. Karena dalam bahasa arab, kata perintah mempunyai beberapa kemungkinan makna. Ada yang bermakna perintah yang bersifat wajib, ada juga yang hanya bersifat anjuran. Kata Kunci: Saksi, Rujuk, Imam Malik, dan Imam Syafi’i.

Item Type: Thesis (Other)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > S1-Ahwal Al-Syakhsiyah
Depositing User: Latif Rosyadi
Date Deposited: 25 Nov 2017 04:44
Last Modified: 25 Nov 2017 04:44
URI: http://eprints.unipdu.ac.id/id/eprint/836

Actions (login required)

Downloads

Downloads per month over past year

View Item View Item
View My Stats